Serba-Serbi Opini Indonesia

HAM dan Pelanggaran Global

Mohammad Takdir Ilahi
(peneliti The Annuqayah Institute Yogyakarta)

Momentum Hari Deklarasi Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional ke-60, yang jatuh pada 10 Desember ini, patut dijadikan refleksi kritis bagi kita semua untuk menegakkan HAM dalam konteks keindonesiaan.

Betapa tidak, persoalan HAM di Indonesia masih belum berjalan optimal sesuai dengan amanat yang dideklarasikan pada 10 Desember 1948.

Topik HAM dalam konteks kekinian makin menarik, terutama bagi para aktivis HAM, agar dijadikan kesempatan emas (golden opportunity) untuk membangkitkan kembali penegakan HAM yang parsial (sepotong-potong) dan stagnan (tidak berjalan) ditimpa persoalan kebangsaan yang lain. Bahkan, persoalan HAM yang lama menjadi topik pembahasan di media, seakan-akan hilang sedemikian cepat dan tidak dapat memberikan kepuasan terhadap masyarakat yang merasa diperlakukan tidak adil oleh kelompok tertentu.

(lagi…)


Ditulis dalam Republika

Audit BPK dan Setoran Modal Tunai

10/12/2009
1 Komentar

Dicky Iskandar Di Nata

Mantan praktisi perbankan

BPK beberapa waktu lalu telah menyelesaikan laporan audit investigasi terhadap kasus Bank Century. BPK mengungkapkan banyak kelemahan dan kejanggalan serius di balik penyelamatan atau bailout Bank Century yang menelan dana hingga Rp6,7 triliun.
Sayangnya, audit BPK hanya dilakukan dari periode merger, yaitu 2005. Walaupun disinggung masalah Chinkara Capital sebagai salah satu pemegang saham CIC, begitu mudah diberi persetujuan oleh BI untuk mengakuisisi Bank Danpac dan Bank Pikko pada November 2001. Padahal, Chinkara tidak memenuhi syarat sebagai investor bonafide.
Bahkan sebelumnya, CIC Bank pada tahun 2000 mendapatkan pembiayaan GSM 102 sebesar US$950 juta atas rekomendasi serta back up BI. Menjadi pertanyaan besar ada apa sampai mendapat support yang demikian besar di saat industri perbankan nasional sedang terpuruk dan dilakukan proses restrukturisasi perbankan secara nasional? Sumber dana praktis tidak ada kecuali dari BLBI dan obligasi rekap. Patut diduga bahwa CIC melakukan praktik perbankan yang miring sehingga bisa mendapatkan pembiayaan GSM 102 yang sejatinya adalah trade financing menjadi pembiayaan tetap selama 3 tahun.
(lagi…)


Ditulis dalam Media Indonesia

Mengurai Isu Hukum Bank Century

10/12/2009
1 Komentar

Hikmahanto Juwana

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Indonesia; Ketua Umum Ikatan Sarjana Hukum Indonesia

Berbagai aspek hukum bermunculan terkait dengan Bank Century.

Sebagai mantan anggota Tim 8, penulis diundang Menteri Keuangan, 1 Desember. Pertemuan diisi penjelasan isu Bank Century (BC) yang disinggung dalam laporan dan rekomendasi Tim 8.

(lagi…)


Ditulis dalam Kompas

Keadilan Iklim

Khudori
Pengamat Masalah Sosial-Ekonomi Pertanian dan Globalisasi

Hajatan besar penyelamatan bumi dilakukan di penghujung tahun ini. Konferensi PBB tentang perubahan iklim, United Nations Framework Conventions on Climate Change (UNFCCC), digelar di Kopenhagen, Denmark, 7–18 Desember 2009.

Peserta pertemuan yaitu para pihak ke-15 (COP-15) tampak tidak terlampau optimistis forum ini akan mencapai kesepakatan pengurangan emisi karbon dan gas rumah kaca (GRK), biang penyebab perubahan iklim dan pemanasan global. Bahkan, dikhawatirkan terjadi deadlock. Setidaknya ada dua alasan yang meredupkan optimisme pencapaian kesepakatan. Pertama, krisis ekonomi global membuat beberapa negara, seperti India, Brasil, China, dan beberapa negara di Eropa Barat,sibuk pada isu-isu ekonomi, baik regional maupun global. Kedua, target dan prosedur penurunan emisi karbon masingmasing negara tidak jelas. Negara maju dan berkembang masih saling tuding sebagai biang emiter.

(lagi…)


Ditulis dalam Seputar Indonesia

Gerakan Sosial

Azyumardi Azra

Menjelang aksi dan demonstrasi di Tanah Air dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi pada 9 Desember, kemarin, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan, aksi-aksi itu merupakan gerakan sosial yang memiliki motif politik tertentu. Pernyataan tersebut mendapat tanggapan negatif dari banyak pengamat dan aktivis yang menggalang aksi tersebut. Bahkan, mereka menilai, pernyataan Yudhoyono justru menimbulkan suasana politik yang kian tidak kondusif di Tanah Air. Apalagi, pernyataan presiden itu kembali dikemukakan secara substansi pada Rapimnas III Partai Demokrat (6/12/09) meski dengan bahasa sedikit berbeda.

Bahwa aksi dan demonstrasi yang terkait dengan isu politik (dan juga hukum) memiliki motif politik, hal itu tidak perlu terlalu dipersoalkan. Semua orang juga tahu, gerakan dan aksi semacam itu pasti memiliki motif dan tujuan politis tertentu. Apalagi, aksi pada Hari Anti Korupsi kali ini berlangsung pada waktu sentimen dan psikologi publik masih sangat tinggi terkait dengan kasus korupsi skala besar senilai Rp 6,7 triliun pada Bank Century. Dan, aksi tersebut merupakan sebuah bentuk tekanan politis dari kalangan publik agar kasus korupsi itu dapat dibongkar sampai ke akar-akarnya; tidak lenyap melalui skenario-skenario politik tertentu yang direkayasa para elite dan kekuatan politik yang berkepentingan dengan kasus tersebut.

(lagi…)


Ditulis dalam Republika

LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN INVESTIGASI ATAS KASUS PT BANK CENTURY Tbk

Pendahuluan
Pemeriksaan Investigasi atas kasus PT Bank Century Tbk (BC) dilakukan berdasarkan Undang-undang (UU) No 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU No 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, serta memperhatikan Surat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) No PW/5487/DPRRI/IX/2009 tanggal 1 September 2009 perihal Permintaan Audit Investigasi/Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu terhadap Bank Century. Sesuai dengan surat DPR tersebut, pemeriksaan ini meliputi:

1. Dasar hukum, kriteria, dan proses pengambilan keputusan yang digunakan pemerintah dalam menetapkan status Bank Century yang berdampak sistemik;
2. Jumlah dan penggunaan Penyertaan Modal Sementara yang telah diberikan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menyelamatkan Bank Century; dan
3. Status dan dasar hukum pengucuran dana setelah peraturan Pemerintahan Pengganti Undang-Undang No.4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) ditolak DPR.

(lagi…)


Ditulis dalam Press Release

PETISI Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (KOMPAK)

Negara Indonesia adalah negara hukum,” itulah bunyi Pasal 1 ayat (3) UUD 1945. Kemudian ditegaskan lagi oleh Pasal 27 ayat (1) UUD 1945, “Segala warganegara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.” Dengan demikian semua warganegara Indonesia harus tunduk kepada hukum, dan tidak boleh tunduk, menghamba maupun menjadi kaki tangan atau orang bayaran para mafia hukum. Setiap warganegara juga tidak boleh melindungi para mafia hukum dan menempatkan mereka berdiri di atas hukum (above the law).

Para mafia hukum adalah musuh setiap warganegara Indonesia, kita semua, yang menginginkan Indonesia menjadi negara hukum, bukan negara mafia hukum. Kita muak dan marah, karena para mafia hukum itu berlindung di balik lembaga penegak hukum, dan publik melihat secara kasat mata, para mafia hukum itu dengan segala niat jahatnya merekayasa serta mengkriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang menjalankan tugas untuk membongkar praktik kejahatan korupsi yang dilakukan para okmum pejabat publik korup, oknum pengusaha korup dan bahkan oknum anggota DPR korup.

(lagi…)


Ditulis dalam Press Release

Kontra Wacana LSM Bendera

Yons

Anda percaya apa yang dilakukan LSM Bendera? Saya tidak.  Justru, saya menduga sedang ada semacam operasi intelejen sederhana.  Agak berlebihan memang dugaan ini, tapi siapa tahu ada benarnya? Kalau berkaca pada peristiwa lalu dan disandingkan dengan politik citra SBY-Boediono, rasa-rasanya akan ketemu benang merahnya.

Misalnya, dulu ada isu istri Boediono beragama Katolik. Sebenarnya hanya isu saja untuk menggembosi pas pemilihan presiden waktu itu (kalau saya tak salah ingat). Nah, untuk menangkal isu, maka diciptakanlah semacam operasi sederhana. Sebenarnya,  sebelumnya tak jelas siapa yang menghembuskan isu itu. Maka, disiapkanlah operasi menyebar hasil wawancara koran di lokasi lawan salah satu cawapres tentang isu istrinya Katolik itu.

(lagi…)


Ditulis dalam Tak Berkategori

Tercium Bau Kontra Intelijen di Balik Aliran Dana Century Versi Bendera

Jakarta, RMOL. Data aliran dana Bank Century yang dibeberkan Benteng Rakyat untuk Demokrasi (Bendera) dicurigai sebagai bagian dari operasi kontra-intelijen kubu SBY untuk mendelegitimasi proses politik yang sedang berlangsung di DPR dan proses hukum yang sedang berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lho, kok bisa?

(lagi…)


Ditulis dalam Tak Berkategori

Inilah Nama Anggota Pansus Century

Mevi Linawati

INILAH.COM, Jakarta – Rapat paripurna DPR, telah menetapkan nama-nama anggota panitia khusus (Pansus) Hak Angket Bank Century. Berikut ini nama-nama 30 anggota Pansus Century.

Berdasarkan tata tertib DPR, anggota Pansus Bank Century sebanyak 30 orang dengan komposisi delapan orang dari FPD, enam orang dari FPG, lima orang dari FPDIP, tiga orang dari FPKS, dua orang dari FPPP, dua orang dari FPAN, dua orang dari FPKB, serta masing-masing satu orang dari FGerindra dan FHanura.

(lagi…)


Ditulis dalam Tak Berkategori

Gerakan Budaya yang Terlupakan

Abdul Munir Mulkhan

Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta; Anggota Komnas HAM

Kritik Kuntowijoyo (Muslim Tanpa Masjid) bahwa Muhammadiyah adalah gerakan budaya tanpa kebudayaan penting menjadi catatan abad keduanya.

Ini terlihat saat Muhammadiyah sekadar meniru Kiai Dahlan tanpa memahami gagasan dan etos gerakannya. Daya kreatif pembaruan bagi kemajuan dan kesejahteraan umat terperangkap birokrasi organisasi, gurita pendidikan dan rumah sakit sehingga terasing dari kehidupan rakyat. Hal serupa dihadapi bangsa ini saat praktik pendidikan nasional menjadi ritual dan kehilangan etos budaya kreatif.

(lagi…)


Ditulis dalam Kompas

Gagasan Islam Rahmatan Lil’alamin

04/12/2009
2 Komentar


Mashudi Umar
Redaktur Majalah Risalah NU

Islam adalah agama yang diturunkan Tuhan untuk menjadi rahmat bagi alam semestanya. Pesan kerahmatan dalam Islam benar-benar tersebar dalam teks-teks Islam, baik Alquran maupun hadis.

Kata ‘rahman’ yang berarti kasih sayang, berikut derivasinya, disebut berulang-ulang dalam jumlah yang begitu besar, lebih dari 90 ayat dalam Alquran. Bahkan, dua kata rahman dan rahim yang diambil dari kata ‘rahmat’ dan selalu disebut-sebut kaum Muslim setiap hari adalah nama-nama Tuhan sendiri ( asmaul husna ). Nabi Muhammad SAW pernah bersabda, “Sayangilah siapa saja yang ada di muka bumi niscaya Tuhan menyanyanginya.”

(lagi…)


Ditulis dalam Republika

Pencucian Uang pada Kasus Century


Yenti Garnasih
Pakar Pidana Pencucian Uang Fakultas Hukum Trisakti

Pembicaraan aliran dana talangan pasca-penyampaian hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memperlihatkan secara nyata adanya penyalahgunaan wewenang dari pejabat tertentu yang mengakibatkan Bank Indonesia mengucurkan dana talangan sebanyak Rp6,7 triliun uang negara ke Bank Century.
Kecurigaan diperkuat dengan pernyataan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan hasil investigasinya yang memberikan sinyalemen bahwa telah terjadi pengucuran dana dari Bank Century ke berbagai pihak. Pro dan kontra pun menyeruak terkait boleh tidaknya hasil telusuran aliran dana yang dilakukan BPK maupun PPATK dibuka oleh DPR. Berdasarkan peraturan perundangan memang yang berwenang untuk mendapatkan laporan itu adalah para penyidik, namun demikian karena desakan masyarakat dan juga ada indikasi bocornya data tersebut maka tak terhindarkan lagi, hasil audit investigasi tersebut berangsur disampaikan juga oleh BPK maupun PPATK.

(lagi…)


Ditulis dalam Seputar Indonesia

Century dan Idul Kurban

Iman Sugema

Seorang kawan bertanya tentang perbedaan Idul Kurban dengan kasus Bank Century? Tentu, saya tak bisa menjawab dengan sempurna pertanyaan yang sangat menggelitik itu, kecuali satu hal. Yaitu, dalam Idul Kurban, yang jadi korban adalah hewan kambing, domba, dan sapi, sedangkan dalam kasus Bank Century yang jadi korban adalah nasabahnya. Ternyata, jawaban yang dimaksud kawan saya itu jauh lebih mendalam. Berikut adalah ceritanya.

Menurut dia, Pak Mahfud MD yang sekarang menjadi ketua Mahkamah Konstitusi pernah bilang dalam sebuah acara TV swasta bahwa hikmah Hari Raya Kurban yang paling mendasar adalah menyembelih nafsu-nafsu hewani yang membelenggu manusia. Penyembelihan hewan kurban hanyalah sebuah simbol kerelaan untuk menanggalkan sifat-sifat hewani dalam jiwa kita.  Barang siapa yang tak kuasa menanggalkannya, derajat manusia niscaya akan sama dengan hewan yang penuh nafsu.

(lagi…)


Ditulis dalam Republika

Kekuasaan Komunikatif

Toto Suparto

Pengkaji Etika

Skandal Bank Century dan kasus Bibit-Chandra merupakan dua hal berbeda, tetapi keduanya sama-sama memberikan harapan bagi upaya menumbuhkan kekuasaan komunikatif di dalam negeri.

Mengapa? Penyelesaian kasus Bibit-Chandra dan skandal Bank Century diawali keinginan masyarakat yang dikomunikasikan kepada penguasa.

”Komunikasi masyarakat” merupakan kunci sebuah bentuk kekuasaan komunikatif itu. Batasan yang diberikan filsuf Hannah Arendt adalah sebagai bentuk kekuasaan yang terkonstruksi dari berbagai jaringan komunikasi masyarakat sipil. Jaringan itu bisa dilihat baik melalui media maupun lembaga swadaya masyarakat, serta ekspresi rakyat. Kekuasaan komunikatif mengedepankan komunikasi antara pemerintah dan rakyatnya sebelum lahir sebuah keputusan.

(lagi…)


Ditulis dalam Kompas

Menuntaskan Skandal Bank Century

J Danang Widoyoko
Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW)

Skandal Bank Century telah memasuki babak baru, terutama setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyelesaikan audit investigasinya.

Laporan audit itu bisa menjadi petunjuk untuk menyelesaikan kasus Century dalam ranah hukum karena di dalamnya terdapat sejumlah indikasi terjadinya pelanggaran hukum. Sejak awal pembentukan Bank Century hingga bank ini diambil alih negara melalui penyertaan modal sementara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), terdapat sejumlah kejanggalan dan pelanggaran hukum yang bisa menjadi pintu masuk bagi penegakan hukum. Akan tetapi laporan BPK juga perlu dilihat secara kritis karena ketidakjelasan arah dalam laporan investigasinya.

(lagi…)


Ditulis dalam Seputar Indonesia

Republik Zonder Atap

Dominggus Elcid Li

Co-editor Jurnal Academia NTT; Mahasiswa PhD di Departemen Sosiologi, University of Birmingham

Presiden Yudhoyono memutuskan, konflik antaraparat terkait pemberian uang negara kepada Bank Century Rp 6,7 triliun diselesaikan di luar pengadilan (Kompas, 24/11/2009).

Pada saat yang sama, proses hukum Nenek Minah tetap dijalankan (Kompas, 20/11/2009).

(lagi…)


Ditulis dalam Kompas

Orang Terkaya v Orang Miskin

L. Wiji Widodo

Staf Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Pendidikan (LP3) Universitas Brawijaya, Malang

ADA warta menarik yang berembus di pengujung tahun ini. Setelah berita guncangan hukum yang menjadi konsumsi masyarakat, kini majalah Forbes kembali membuat daftar 40 orang terkaya di Indonesia. Tidak itu saja, majalah tersebut memberikan apresiasi terhadap pasar keuangan kita sebagai terbaik kedua setelah Shenzen SE Composite China.

Tentu hal itu menjadi bekal positif bagi pelaku ekonomi untuk menapaki tahun depan. Selain itu, daftar orang kaya Indonesia yang dirilis dapat menjadi lakmus tentang kondisi ekonomi tahun ini. Panggung insan-insan sejahtera tersebut juga mengalami dinamisasi yang menarik untuk dicermati.

(lagi…)


Ditulis dalam Jawa Pos

Face Off DPR


Mohammad Nasih
Ketua Presidium Pengurus Pusat MASIKA ICMI

Dorongan kuat untuk menyelidiki skandal besar Bank Century akhirnya membuat DPR menyetujui penggunaan hak angket. Fraksi Partai Demokrat yang merupakan tulang punggung pendukung pemerintahan pun telah menyatakan dukungan seratus persen.

Namun, dukungan fraksi terbesar di DPR ini justru menimbulkan kecurigaan tentang adanya agenda terselubung untuk menggagalkannya dari dalam. Sebab, pada saat awal munculnya inisiatif penggunaan hak angket, FPD beretorika dengan alasan menunggu audit BPK. Padahal, dari banyak aspek, bailout Bank Century jelas-jelas menunjukkan kejanggalan. Terlebih, baru pada petang hari, 30 November 2009, tanda tangan dukungan anggota FPD diserahkan kepada Tim 9 (tim yang beranggotakan wakil dari sembilan fraksi di DPR pendukung penggunaan hak angket).

(lagi…)


Ditulis dalam Republika

Membangkitkan Dokter Pembaru

Adnan Buyung Nasution

Pengacara Senior; Anggota Dewan Pertimbangan Presiden

Saat ini bangsa kita sedang memasuki fase transisi peradaban. Di tingkat mikro (individu), hal ini mengakibatkan adanya perubahan konsep diri dari anak suku ke anak bangsa, atau bahkan menjadi warga dunia. Rahe, seorang ahli psikiatri Amerika Serikat, mengatakan, perubahan konsep diri dapat menimbulkan stres, perasaan teralienasi (terasingkan), atau merasa tercabut dari akar budayanya.

Gejala-gejala seperti itu terjadi di Indonesia, terutama di kota-kota besar, yang membuat orang merasa tidak aman (unsecure) dan tidak terlindungi. Reaksi yang muncul adalah menguatnya individualisme atau justru mengarah ke kelainan jiwa, dari depresi sampai bunuh diri. Menguatnya individualisme itu sendiri sering disertai tindak ketidakpatuhan pada aturan-aturan hukum, etika, atau norma yang berlaku. Penghayatan kepada nilai-nilai moral meluntur. Itulah gejala dekadensi.

(lagi…)


Ditulis dalam Kompas

Layanan Publik yang kian Mencemaskan

KALAU ada layanan yang terus-menerus digugat mutunya di negeri ini, itulah layanan publik. Hingga saat ini, kepuasan masyarakat terhadap berbagai pelayanan publik yang ada masih sangat rendah, bahkan berada pada level minus.

Alih-alih ada perbaikan mutu layanan publik dari waktu ke waktu, masyarakat malah dihadapkan pada berbagai permasalahan pelayanan publik yang banyak merugikan mereka, baik secara finansial maupun secara psikologis. Krisis listrik yang belum kunjung berakhir, krisis air bersih, krisis kesehatan berupa penyakit yang sudah hilang kini muncul kembali, terus mendera masyarakat tanpa bisa ditanggulangi secara memuaskan.

(lagi…)


Ditulis dalam Media Indonesia

Delegitimasi Demokrasi

Azyumardi Azra

Konflik antara KPK pada satu pihak dan Polri pada pihak lain, yang berlangsung selama berbulan-bulan bukan sekadar masalah hukum. Melainkan, jelas telah memasuki ranah politik, yang bahkan sudah menimbulkan implikasi yang tidak kondusif bagi konsolidasi demokrasi di negeri ini. Memang, konflik di antara ketiga lembaga ini boleh jadi terselesaikan secara formal pada hari-hari mendatang, tanpa harus menempuh jalur peradilan.

(lagi…)


Ditulis dalam Republika

Penghentian Penuntutan Bibit-Chandra Tidak Tuntas

04/12/2009
1 Komentar


Dr Frans H Winarta
Advokat dan Ketua Umum Yayasan Pengkajian Hukum Indonesia (YPHI)

Setelah adanya pro dan kontra mengenai penuntasan perkara Bibit-Chandra di luar pengadilan, pada tanggal 1 Desember 2009 kejaksaan mengeluarkan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKPP) yang menghentikan perkara Bibit-Chandra demi hukum.

Padahal, sebelumnya Kapolri Bambang Hendarso Danuri dalam pernyataannya kepada media dan Komisi III DPR menyatakan bahwa perkara Bibit-Chandra akan dilanjutkan atau P21. Begitu pula Jaksa Agung Hendarman Supandji menyatakan akan melanjutkan perkara Bibit-Chandra ke pengadilan karena cukup bukti. Kapolri malah menyatakan siap mempertanggungjawabkan secara hukum dan profesional dengan melanjutkan perkara kontroversial ini karena cukup didukung bukti-bukti yang kuat. Oleh karena itu, perkara tersebut kemudian diteruskan ke kejaksaan.

(lagi…)


Ditulis dalam Seputar Indonesia

Reformasi Dikejar Waktu

Toeti Adhitama

Anggota Dewan Redaksi Media Group

Sebulan lagi tahun baru tiba. Rentang waktu yang singkat itu dibebani sejumlah persoalan bangsa yang masih menggantung. Masyarakat sebenarnya mengharapkan suasana yang sejuk. Khususnya umat Kristen mengharapkan suasana khusyuk menjelang Natal. Umumnya kita pun mulai bosan dengan repot-repot di jalanan yang sarat skenario simpang siur.

Namun, selama suasananya damai, tidak masalah. Asalkan jangan dibumbui asumsi-asumsi yang membuat semua orang merasa benar sendiri. Yang lain-lain pun punya cerita yang perlu didengar. Kasus Bank Century bagi awam masih terlalu membingungkan, tetapi kasus Bibit-Chandra bisa menjadi pelajaran. Pesan moralnya: dalam hidup, buaya dan cecak perlu belajar hidup berdampingan. Begitulah kehendak alam.

(lagi…)


Ditulis dalam Media Indonesia

RPP Penyadapan dan “Quango”

A AHSIN THOHARI

Pengajar di Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Jakarta

Usai sudah riuh rendah kontroversi kasus Wakil Ketua (nonaktif) Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Akal sehat publik berhasil menundukkan kejemawaan kejaksaan dan Polri.

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan surat ketetapan penghentian penuntutan perkara Bibit-Chandra yang diyakini publik sebagai bagian dari skenario besar pelemahan KPK.

Namun, ibarat film sekuel, skenario besar itu agaknya tidak tamat begitu saja. Cerita panjang masih terbentang di depannya. Setidaknya Indonesia Corruption Watch mengendus upaya pelemahan KPK lewat regulasi berupa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tata Cara Penyadapan. Jika RPP disahkan, KPK tidak bisa lagi bebas menggunakan kewenangan penyadapan yang selama ini menjadi salah satu kekuatan untuk menjerat koruptor (Kompas, 2/12/2009).

(lagi…)


Ditulis dalam Kompas

Cara Menyelamatkan Muka

Ahmad Syafii Maarif

Sekiranya Mahkamah Konstitusi tidak berani membongkar kriminalisasi terhadap Bibit-Chandra via penayangan percakapan Anggodo dengan para pihak, boleh jadi awan gelap masih tetap saja meliputi ranah hukum dan politik Indonesia.

Kemudian, pembentukan dan kerja dua minggu Tim Delapan awal November 2009, semakin memperjelas peta kumuh yang sengaja dibuat untuk mengelabui masyarakat luas. Polri dan kejagung sangat bertanggung jawab dalam pembuatan peta kumuh yang memalukan ini. Komisi III yang semula juga terpaku dan terpukau oleh penjelasan perinci Kapolri telah menambah runyamnya kondisi penegakan hukum di Indonesia.

(lagi…)


Ditulis dalam Republika

Jelajah Indonesia

DIAN PURBA

Aktif di Komunitas Mata Kata, Tinggal di Medan

Saya mengadari toko buku itu, lantas menggeledah mengacar kamus olahraga. Tidak tersua. Barangkali memang belum dianggit. Jangan-jangan kata-kata, pun istilah-istilah, yang bersangkut paut dengan olah badan ini tak perlu dirakit. Bangsa sebesar ini begitu kewalahan melewarkan diri sebagai pemimpin bidang olahraga di kawasan. Kita sudah menggaji seorang menteri mengurus semua itu. Tour d’Indonesia, terma ini yang hendak saya lacak.

(lagi…)


Ditulis dalam Kompas

Koalisi Tambun, Presiden Mengambang

Proyeksi Politik 2010:
Koalisi Tambun, Presiden Mengambang

Eep Saefulloh Fatah

CEO PolMark Indonesia

Analisis tentang Kabinet Indonesia Bersatu II umumnya terganjal sebuah pertanyaan pendahuluan: benarkah hingga detik ini kabinet sudah selesai disusun Presiden? Saya khawatir jawabannya adalah belum—setidaknya hingga akhir Oktober 2010.

Sejak dengan telak memenangi Pemilu Presiden 2009 dalam satu putaran, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berhasrat menarik sebanyak mungkin partai politik ke dalam pemerintahannya. Lima partai penyokong awal Yudhoyono-Boediono yang menguasai 317 (56,6 persen) kursi Dewan Perwakilan Rakyat rupanya dinilai tak cukup.

(lagi…)


Ditulis dalam Tak Berkategori

Angket dan Publik

Max Regus

Alumnus Pascasarjana Sosiologi UI

Menyimpan kebebasan dan demokrasi dari kepunahan (Glenn W Smith, 2004).

Demikian Glenn W Smith menuliskan keterangan pendek untuk judul buku yang memberi inspirasi, The Politics of Deceit (2004). Politik kebohongan secara cepat akan mengirim kemerdekaan dan demokrasi pada lubang kepunahan.

Mirip, itulah yang ditegaskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menanggapi banyaknya dugaan aliran dana Bank Century ke kantong kubu politik Partai Demokrat pada pemilu lalu. Fitnah politik akan mendangkalkan makna demokrasi dan meniadakan keadaban politik (Kompas, 2/12).

(lagi…)


Ditulis dalam Kompas

Angket Century dan Bangsa Jin

Indra J Piliang

Dewan Penasihat The Indonesian Institute dan Mensesneg Kabinet Indonesia Muda

Di harian Kompas (2/11/2009) saya kemukakan, diperlukan 67 kali gempa bumi berkekuatan 7,6 skala Richter di Sumatera Barat agar dana Rp 6,7 triliun keluar dari rekening pemerintah.

Pemerintah hanya menyiapkan dana tanggap darurat Rp 100 miliar. Jika dipikirkan dampak sistemik dari gempa itu, bukan hanya ekonom yang sepakat atas kerusakan ekonomi, tetapi juga budayawan, terkait artefak-artefak kebudayaan.

Sementara ”nasabah” negara (baca: warga negara) yang terkena dampak gempa mencapai 1,5 juta lebih. Yang terkena, selain sistem perbankan, juga urat nadi perekonomian, bangunan sekolah, rumah ibadah, ratusan manusia terkubur hidup-hidup, dan buku-buku menjadi bubur. Gempa Sumbar kini kehilangan relevansinya, ditutupi persaingan politik elite. Gejala tidak beres dimulai saat dana lauk-pauk tidak sampai ke tangan warga.

(lagi…)


Ditulis dalam Kompas
Halaman Berikutnya »
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.