L. Wiji Widodo
Staf Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Pendidikan (LP3) Universitas Brawijaya, Malang
ADA warta menarik yang berembus di pengujung tahun ini. Setelah berita guncangan hukum yang menjadi konsumsi masyarakat, kini majalah Forbes kembali membuat daftar 40 orang terkaya di Indonesia. Tidak itu saja, majalah tersebut memberikan apresiasi terhadap pasar keuangan kita sebagai terbaik kedua setelah Shenzen SE Composite China.
Tentu hal itu menjadi bekal positif bagi pelaku ekonomi untuk menapaki tahun depan. Selain itu, daftar orang kaya Indonesia yang dirilis dapat menjadi lakmus tentang kondisi ekonomi tahun ini. Panggung insan-insan sejahtera tersebut juga mengalami dinamisasi yang menarik untuk dicermati.
M. Romandhon MK
Direktur Pelaksana Lembah Kajian Peradaban Bangsa (LKPB) Universitas Negeri Yogyakarta
DRAMA panjang yang melilit anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samat Riyanto dan Candra M. Hamzah, akhirnya mencapai klimaks setelah sekian lama keduanya berjuang habis-habisan melawan resistensi Polri. Perjuangan itu membangkitkan simpati jutaan orang. Hasilnya, beberapa aksi demo pun terjadi di mana-mana.
Bobby R. Manalu
Mahasiswa Pascasarjana Program Magister Hukum UGM, praktisi hukum pada Fredrik J. Pinakunary Law Offices, Jakarta
UNTUK seorang Presiden SBY, seharusnya kisruh cicak-buaya yang berkepanjangan itu dapat diselesaikan sedini mungkin. Sepertinya, ada sesuatu yang ”disembunyikan” dari publik. Presiden yang biasanya reaktif dalam menyikapi banyak hal tiba-tiba berubah menjadi sunyi di tengah situasi krisis dan kritis. Presiden seperti gagap dalam mengambil langkah yang tepat.
Janpatar Simamora
Dosen Fakultas Hukum UHN, mahasiswa Pascasarjana Program Magister Hukum UGM Jogjakarta
SETELAH dua minggu melakukan verifikasi fakta dan proses hukum terhadap kasus yang menimpa dua petinggi KPK, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah, tim verifikasi fakta dan proses hukum bentukan presiden yang lebih populer dengan sebutan Tim Delapan secara resmi menyerahkan laporan final berikut rekomendasinya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Selasa (17/11).
Taufiqurrahman
Pjs Rektor Universitas Wijaya Putra Surabaya
OPSI penyelesaian elegan berupa pemberian abolisi kepada Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah yang digulirkan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud M.D. menarik untuk dicermati. Menurut Mahfud, abolisi merupakan solusi kompromistis dalam penyelesaian kasus Bibit-Chandra dengan tetap menjaga kehormatan dan kewibawaan Polri serta Kejaksaan Agung. Dengan abolisi, kehormatan kepolisian tetap terjaga karena masih dapat melakukan penyidikan terhadap Bibit-Chandra. Hanya, pemeriksaan lebih lanjut atas kasus tersebut dengan segala akibat hukumnya dihentikan oleh presiden selaku kepala negara karena telah memberikan ”ampunan”.
Laode Ida
Sosiolog, Wakil ketua DPD. Artikel ini pendapat pribadi
KEJAHATAN penggerogotan uang negara yang notabene milik rakyat telah kian terbuka modus dan pelakunya. Praktik itu bukan lagi cerita pepesan kosong atau sekadar “bau busuk” yang tak ketahuan asal usulnya. Kasus korupsi yang melibatkan PT Masaro yang juga berakibat langsung pada perseteruan antara KPK dan pimpinan Polri saat ini membuat banyak orang ngeri karena ternyata negeri ini berada dalam kendali para mafia.
Kondisi seperti itu menunjukkan bahwa periode lima tahun pertama pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bukan saja masih jauh dari keberhasilan memberantas korupsi, melainkan justru korupsi semakin tampak dilakukan secara berjamaah dan merata di seluruh Indonesia. Dan, pihak-pihak yang secara kelembagaan berada langsung di bawah kendali presiden justru menjadi bagian dari aktor pelanggeng korupsi.
Nadlifah Hafidz
Pekerja pada Sebuah Lembaga Penerbitan dan Peneliti Masalah Anak-anak dan Perempuan
SUDAH sering julukan tidak menyenangkan, memalukan, dan memilukan dialamatkan kepada negeri ini. Salah satu “gelar tidak terhormat” yang dilabelkan kepada kita adalah “negeri serbatidak pasti”. Kalaupun ingin mendapatkan, kepastian sangatlah ditentukan oleh pengaruh bermainnya dan dominannya kekuatan elite tertentu. Ketika kekuatan itu bermain dan menunjukkan superioritasnya, kepastian bisa diperoleh.
Moch. Nurhasim
Peneliti pada Pusat Penelitian Politik LIPI di Jakarta
TIBA-TIBA saja Presiden SBY mengeluarkan istilah ganyang mafia (GM). Presiden mengharapkan partisipasi masyarakat yang menjadi korban mafia kasus-kasus hukum untuk segera melaporkan ke PO BOX 9949 JKT 10000 dengan kode khusus “GM” di ujung amplop.
Ada apa di balik deklarasi GM? Seberapa jauh laporan publik itu akan ditindaklanjuti pemerintah, dalam hal ini presiden?
KETIKA mata rakyat tertuju ke ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Selasa lalu, ternyata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memilih tidak meluangkan waktu untuk menyimaknya. Jubir Dino Patti Djalal menyebutkan, presiden tak meluangkan waktu untuk melihat televisi, namun menunggu laporan Menkum HAM Patrialis Akbar (Jawa Pos, kemarin). Saat seru-serunya pemutaran rekaman, pukul 15.00, SBY sudah meninggalkan Istana Negara untuk main golf.
Ana Nadhya Abrar
Pengajar Fisipol UGM, Jogjakarta
KE MANA kasus Bibit-Chandra bergerak? Soal inilah yang muncul dalam benak kita pasca persidangan Mahkamah Konstitusi yang memperdengarkan rekaman dugaan kriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 3 November 2009 lalu. Betapa tidak, Anggodo Widjojo, yang dalam rekaman itu terdengar seperti sutradara yang mengatur beberapa pejabat negara, tidak ditahan polisi. Susno Duadji dan A.H. Ritonga yang namanya disebut-sebut dalam rekaman tersebut memang telah mengundurkan diri. Tetapi, mereka tidak cukup hanya mengundurkan diri. Keduanya tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Moch. Nurhasim
Peneliti pada Pusat Penelitian Politik LIPI Jakarta
MINGGU-minggu ini, kita disuguhi berita yang sangat cepat tentang penahanan dua Wakil Ketua (non-aktif) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit dan Chandra oleh Mabes Polri. Sejumlah tokoh, mulai mantan Presiden Abdurrahman Wahid, mahasiswa, LSM, hingga organisasi kemasyaratan, mendukung KPK. Intinya, KPK tidak surut langkah untuk memberantas korupsi di negeri ini. Mereka pun memberikan dukungan moril kepada Bibit-Chandra atas nasib yang sedang menimpanya.
Aksi dan gerakan massa yang turun ke jalan serta gerakan sejuta tanda tangan untuk menolak kriminalisasi KPK, tampaknya, merupakan puncak kekecewaan publik atas sikap Presiden SBY. Seperti diungkap dalam konferensi pers bahwa SBY tidak akan turut campur proses hukum dan tidak memiliki kepentingan untuk mengobok-obok KPK.
Saratri Wilonoyudho
Saratri Wilonoyudho, dosen Universitas Negeri Semarang.
Konflik KPK dengan kepolisian dan kejaksaan makin memanas dan kini memasuki babak “revolusi sosial” karena masyarakat sudah gemas dengan perilaku para koruptor. Para koruptor dengan gagah berani tetap menebar senyum dan ancaman. Bahkan, dengan rasa percaya diri tinggi mereka terus melambaikan tangan ketika diwawancarai, seolah dirinya sangat bersih. Mata rantai kebohongan makin meluas.
Stevanus Subagijo
direktur Center for National Urgency Studies, Jakarta
HAMPIR setiap pembentukan kabinet baru oleh seorang presiden, muncul harapan atas langkah-langkah kebijakan yang akan dilakukan dalam ”100 hari pertama” (the first 100 days). Penekanan pada angka 100 itu bukan kira-kira atau semacam estimasi bahwa logikanya sekitar tiga bulanlah kecenderungan dan kesan berhasil tidaknya presiden terpilih (pemerintahan baru) dalam menyelesaikan problem negara bisa diketahui. Pun, merealisasikan janji-janji semasa kampanye.
Politik Waktu
Banyak orang yang mengira istilah ”100 hari pertama” bermula dari kebangkitan demokrasi Amerika Serikat (AS) saat terpilihnya Presiden George Washington. Namun, menurut sejarawan kepresidenan AS, Richard Norton Smith, tak satu pun arsip dan kliping kala itu yang menginformasikan ulasan wartawan ihwal ”100 hari pertama” pemerintahan George Washington.
(lagi…)