Berbagai modus dipakai Robert Tantular untuk mengeruk duit Century. Dari merekayasa pengucuran kredit, penerbitan letter of credit fiktif, hingga menilap uang nasabah.
TIGA penyidik dari Markas Besar Kepolisian RI memboyong laptop dan printer ke gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) di kompleks Kejaksaan Agung. Para penyidik dari Direktorat Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) ini, Senin pekan lalu itu, punya tugas khusus. Mereka hendak memeriksa Direktur Utama PT Century Mega Investindo Robert Tantular.
Partai Demokrat mendukung hak angket penyelamatan Century. Ada tudingan untuk menggembosi dari dalam.
Dua ratus lebih anggota Dewan Perwakilan Rakyat telah menandatangani usul tentang hak angket atas penyelamatan Bank Century. Para penggagasnya, seperti Chandra Tirta Wijaya, Andi Rahmat, Akbar Faisal, dan Misbahun, terus saja berusaha menambahnya agar bisa melewati 300. Senin sore pekan lalu, berbekal 34 halaman ringkasan eksekutif laporan audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan, mereka bertemu di Restoran Courtyard, Plaza Senayan, Jakarta.
Badan Pemeriksa Keuangan telah merampungkan hasil audit investigasi kasus Bank Century. Ditemukan sejumlah lubang dalam pengawasan dan penyelamatan bank tersebut. Lewat hak angket, Dewan berharap skandal Century akan terang-benderang.
DI meja panjang di sudut coffee shop Hotel Mulia mereka berkumpul. Di sana, delapan anggota Dewan yang selama ini getol mengegolkan hak angket Bank Century tengah menyimak tamu yang mereka undang: Kwik Kian Gie dan Drajad H. Wibowo. Mereka antara lain Maruarar Sirait (PDI Perjuangan), Bambang Soesatyo (Partai Golkar), serta Andi Rahmat dan Mukhamad Misbakun (Partai Keadilan Sejahtera).
Keberadaan Komite Koordinasi, lembaga yang memerintahkan Bank Century ditangani Lembaga Penjamin Simpanan, dinilai tak sah. Sejumlah anggota DPR bersiap “menembak” Menteri Keuangan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani punya perbandingan untuk menggambarkan dampak sistemik Bank Century jika tak diselamatkan. Ia mengibaratkan Bank Century itu rumah terbakar. Menurut Sri, sekalipun rumah itu milik pelaku tindak pidana, tetap saja harus diselamatkan, disiram air. Jika tidak, api bisa menjalar ke mana-mana. ”Apakah bisa dijamin tidak menjalar ke rumah lain,” katanya Selasa pekan lalu.
Tim Delapan meminta proses hukum terhadap Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah dihentikan. Tim ini merekomendasi tiga opsi penghentian, yakni surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kalau perkara masih di tangan kepolisian; surat ketetapan penghentian penuntutan (SKPP) kalau perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan; serta menggunakan hak oportunitas Jaksa Agung dengan mendeponir perkara.
Berbeda dengan Tim Delapan, polisi dan jaksa ngotot menghendaki perkara berlanjut ke pengadilan. Senin pekan ini, Presiden akan mengumumkan sikapnya atas rekomendasi tim pimpinan Adnan Buyung Nasution itu.
Presiden Yudhoyono berkukuh tak akan mencampuri proses hukum atas dua Pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi. Rekomendasi Tim Delapan akan masuk kotak.
MENTERI Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto tahu persis bagaimana cara mengukur ”suhu tubuh bangsa Indonesia”. Untuk mengetahui reaksi publik akibat dugaan kriminalisasi terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah, Rabu pekan lalu ia memanggil Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. ”Saya minta beliau mengecek bagaimana situasi di sejumlah gubernuran,” kata Djoko kepada Tempo.
Farouk Muhammad:
Jangan Anggap Semua Polisi Satu Komando
PADA 1 April 1999, Kepolisian Negara Republik Indonesia berpisah dengan Tentara Nasional Indonesia. Pemisahan itu kemudian diperkuat dengan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat. Kini, lebih dari sepuluh tahun setelah reformasi, Polri malah terantuk kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan oleh pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah.
Tim 8, yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memeriksa proses penanganan kasus itu, berkesimpulan, sebetulnya polisi tidak punya cukup bukti. Rekaman hasil penyadapan oleh KPK juga mengindikasikan ada yang ”bermain-main” dengan kasus itu.
Sebagai orang yang turut merumuskan reformasi kepolisian, Inspektur Jenderal (Purnawirawan) Farouk Muhammad, 60 tahun, turut merasa terpojok. Menurut guru besar pertama di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian itu, reformasi di tubuh kepolisian memang belum tuntas. ”Sebagian kecil ada yang cenderung menyalahgunakan wewenang,” katanya.
KESUNGGUHAN Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memberantas korupsi sedang mendapat ujian sangat berat. Ia kini seperti meniti buih dalam kasus penetapan tersangka dua pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi oleh polisi. Sikap ”mengambang” yang diambilnya sejauh ini membuat banyak orang mulai ragu: akankah ia sanggup ”selamat sampai seberang”.
DPRD Kota Semarang masih juga ribut. Kegiatan kota tersendat karena dana tidak turun.
Bayangkan jika seluruh pasar di kota Anda gelap gulita. Pasar akan ditinggalkan pembeli, pedagang pasti menderita rugi besar. Ekonomi terseok-seok, keadaan bisa runyam. Peristiwa yang hampir terjadi di Semarang itu bukan akibat pasokan listrik kurang, melainkan lantaran Dinas Pasar menunggak rekening listrik. Kurang dana? Bukan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang belum membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2009.
Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri (nonaktif), Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji, diintai sejak Maret lalu. Dia diduga berperan dalam patgulipat dana Bank Century sampai skenario Anggodo-Anggoro. Mati-matian membantah, keterangan sang jenderal sering berubah.
SUSNO Duadji bergegas naik ke lantai dua Hotel Ambhara, di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Di belakang Susno yang tampil perlente, mengekor dua orang: Lucas, advokat tenar yang sering menangani kasus perbankan, dan seorang pria lain dengan pakaian rapi jali. Saat itu, suatu siang awal April lalu, ketiganya sambil berjalan tampak berbincang serius di koridor hotel bintang empat itu.
Susno Duadji:
Cicak Kok Mau Melawan Buaya
ISU tak sedap menerjang Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji. Telepon genggamnya disadap oleh penegak hukum lain. Penyadapan itu diduga terkait dengan penanganan kasus Bank Century.
Susno menyatakan dirinya tak marah atas penyadapan itu. ”Saya hanya menyesalkan,” ujarnya. Siapa penyadapnya, ia tak mau buka mulut. Lulusan Akademi Kepolisian 1977 ini menyebut penyadapan itu sebagai tindakan bodoh. Sehingga, ujarnya, ia justru sengaja mempermainkan para penyadap dengan cara berbicara sesuka hati.
Mahkamah Konstitusi memerintahkan KPK menyerahkan rekaman dugaan rekayasa kasus Bibit dan Chandra, Selasa pekan ini. mendorong keluarnya perintah penahanan kedua pemimpin nonaktif Kpk itu.
ULURAN tangan ucapan selamat ditujukan kepada Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah. Sesekali kedua pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi yang kini nonaktif itu tertawa lebar. Kamis pekan lalu, keriangan memang menghiasi keduanya bersama anggota tim pengacara mereka. Dua putusan sela uji materi Undang-Undang Nomor 30/202 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang mereka ajukan dikabulkan Mahkamah Konstitusi.
Dalam putusan sela pertama, Mahkamah menyatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak dapat memberhentikan secara tetap Bibit dan Chandra meski keduanya kelak berstatus terdakwa. Pemberhentian mereka harus menunggu putusan tetap Mahkamah tentang uji materi Undang-Undang KPK itu. Adapun dalam putusan sela kedua, Mahkamah memerintahkan KPK menyerahkan semua dokumen berupa rekaman dan transkrip yang berkaitan dengan kasus Chandra dan Bibit dalam sidang, Selasa pekan ini. ”Mahkamah sebagai penjaga konstitusi ternyata dapat melindungi warga negara,” kata Chandra dengan senyum lega.
Bambang Harymurti
Wartawan
PRESIDEN Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya menjelaskan sikapnya soal kasus Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat pekan lalu. Pada prinsipnya Presiden menegaskan konsistensi sikapnya untuk tidak melakukan intervensi terhadap proses hukum yang berlaku dan, secara pribadi, berharap aparat hukum tak melakukan penahanan bila memang tidak amat diperlukan. Konferensi pers di Istana itu dilakukan setelah kepala berita berbagai media memberitakan dengan kritis penahanan anggota KPK non-aktif Chandra M. Hamzah dan Bibit Samad Rianto oleh polisi.
Eep Saefulloh Fatah
Pemerhati politik dari Universitas Indonesia
SIAPAKAH pemenang Musyawarah Nasional Partai Golongan Karya di Pekanbaru? Jawaban formal: Aburizal Bakrie. Jawaban sesungguhnya, boleh jadi: Susilo Bambang Yudhoyono.
Pemilu 2009 beserta epilognya mengantarkan Yudhoyono pada dua level kemenangan sekaligus: penguasaan elektoral dan pengendalian elite. ”Penguasaan elektoral” diraihnya lewat pemilihan umum, membuktikan bahwa Yudhoyono adalah produk politik paling molek di hadapan para pemilih Indonesia. Sedangkan ”pengendalian elite” dicapai Yudhoyono melalui sukses pemeliharaan dukungan politik selama lima tahun pemerintahannya, menandai bercokoknya para elite politik terpokok di bawah rumus akomodasi dan kendali Yudhoyono.
Musyawarah Nasional Partai Golkar diwarnai transaksi uang. Penyelenggara negara yang menerima uang bisa dihukum pidana.
KOPER dan tas plastik hitam berseliweran di arena Musyawarah Nasional Partai Golkar di Pekanbaru dua pekan lalu. Sepintas ini tentu kesibukan yang lumrah. Partai sebesar Golkar pasti menghasilkan ide-ide baru, yang tentu dituangkan dalam makalah berlembar-lembar dan dibagikan kepada peserta musyawarah.